Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum

Anggota Komisi III fraksi PPP Ahmad Yani menampik jika pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pajak, menjadi upaya pengkerdilan terhadap kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Ia beralasan, pembentukan Panja adalah untuk penguatan institusi penegak hukum.

"Tidak seperti itu. Kita membawa platform yang jelas, ada tujuannya. Misalnya perbaikan kinerja, penataan kembali sektor perpajakan. Mungkin rekomendasinya akan berakhir progresif seperti itu. Disamping memberikan penghukuman," ujarnya ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Ia berusaha meyakinkan, kerja Panja ini tidak akan mengganggu proses pengusutan yang tengah berjalan di Kepolisian. "Panja kerja, Kepolisian bekerja. Biarkan proses di Kepolisian berjalan, tetapi Panja menggali lebih dalam," kata Yani.

Bahkan, sambung dia, Panja dapat berkembang menjadi Pansus. "Malah bukan Panja lagi, tetapi Pansus. Beberapa sudah ada yang menggulirkan. Saya mau tandatangan sebagai inisiator," cetusnya.

 

Dalam diskusi yang digelar di Gedung Parlemen, anggota Komisi III dari fraksi PDIP Eva Sundari menegaskan, saat ini sudah saatnya Presiden ikut campur tangan menyelesaikan kasus Gayus.

"Dia kan kepala negara. Intervensi itu kalau membengkokkan yang lurus. Ini bukan intervensi, tapi ini perintah. Kalau tidak ada ketegasan, kasus Gayus tidak akan tuntas," tegasnya.

Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura menambahkan, kasus Gayus seharusnya menjadi momentum pemerintah untuk menegakkan hukum secara maksimal. Apalagi, kasus Gayus hampir melibatkan seluruh pranata hukum.

 

Sumber: mediaindonesia

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id