DPR Studi Banding Lagi
Komisi XI DPR RI akan melakukan studi banding ke Inggris dan Amerika Serikat dalam rangka penyusunan RUU akuntan publik.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, kedua negara tersebut dipilih menjadi negara tujuan studi banding karena selama ini menjadi acuan belajar bagi akuntan-akuntan publik asing.
"Iya, ada 16 anggota Komisi XI. Mereka dibagi dalam dua tim yang akan berangkat studi banding," ujarnya ketika dihubungi Rabu (16/3).
Menurutnya, studi banding akan dilaksanakan pada 20 Maret hingga 26 Maret. "Dua hari perjalanan, efektif di sana tiga hari," imbuhnya.Dia mengatakan, tim pertama akan menuju Inggris dan tim lainnya ke AS. "Kami akan mempelajari apa yang dapat diserap untuk RUU Akuntan Publik. Kedua negara itu saat ini menjadi acuan," ujarnya.
RUU Akuntan Publik saat ini sudah sampai tahap pembahasan Tingkat I yaitu menunggu harmonisasi antara pemerintah dengan DPR selesai. Komisi XI berharap RUU tersebut dapat selesai sebelum masa persidangan kali ini berakhir.
Sumber: metrotvnews
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- RUU Akuntan Dinilai Perlu Direvisi
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

