Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

DPR Studi Banding Lagi

Komisi XI DPR RI akan melakukan studi banding ke Inggris dan Amerika Serikat dalam rangka penyusunan RUU akuntan publik.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, kedua negara tersebut dipilih menjadi negara tujuan studi banding karena selama ini menjadi acuan belajar bagi akuntan-akuntan publik asing.

"Iya, ada 16 anggota Komisi XI. Mereka dibagi dalam dua tim yang akan berangkat studi banding," ujarnya ketika dihubungi Rabu (16/3).

Menurutnya, studi banding akan dilaksanakan pada 20 Maret hingga 26 Maret. "Dua hari perjalanan, efektif di sana tiga hari," imbuhnya.

Dia mengatakan, tim pertama akan menuju Inggris dan tim lainnya ke AS. "Kami akan mempelajari apa yang dapat diserap untuk RUU Akuntan Publik. Kedua negara itu saat ini menjadi acuan," ujarnya.

RUU Akuntan Publik saat ini sudah sampai tahap pembahasan Tingkat I yaitu menunggu harmonisasi antara pemerintah dengan DPR selesai. Komisi XI berharap RUU tersebut dapat selesai sebelum masa persidangan kali ini berakhir.

 

 

 

Sumber: metrotvnews

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id