Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
Dewan Perwakilan Rakyat mentargetkan penyelesaian 17 Rancangan Undang Undang (RUU) pada masa sidang keempat. "Masing-masing 14 RUU inisiatif DPR dan 3 RUU inisiatif pemerintah yang diharapkan akan diselesaikan pada masa sidang ke-4 ini," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.
Marzuki menyebutkan beberapa RUU yang akan diselesaikan tersebut antara lain RUU tentang Penyelenggara Pemilu, RUU tentang Rumah Susun, RUU tentang Penanganan Fakir Miskin, RUU tentang Mata Uang, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Intelijen Negara, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Khusus mengenai RUU BPJS, DPR meminta pemerintah dapat menyepakati usulan DPR sehingga pembahasan RUU tersebut dapat cepat selesai dan segera disahkan. "Untuk RUU BPJS, Dewan menagih komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dan penyelesaian dalam rangka memenuhi amanat konstitusi untuk mengatur jaminan sosial, kesehatan masyarakat, dan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan," kata Marzuki.
Marzuki menambahkan, pada masa sidang ke-3 yang lalu, DPR dapat menyelesaikan empat RUU dan disahkan menjadi UU, antara lain UU Keimigrasian, UU Informasi Geospasial, UU Akuntan Publik, dan UU tentang Tranfer Dana. "Dewan masih harus bekerja keras menyelesaikan beberapa RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat pertama," kata Marzuki.
Sumber: vivanews
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

