Belum Tuntas, Revisi UU Pemilu Batalkan Saja
Forum Persatuan Nasional yang beranggotakan 23 partai politik nonparlemen mendesak DPR segera menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pemilu dan meminta agar Pemilu 2014 tetap menggunakan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Pimpinan partai-partai politik anggota Forum Persatuan Nasional (FPN) yang hadir di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (13/7), diterima oleh pimpinan DPR RI.
Sekretaris Jenderal Forum Persatuan Nasional Didik Supriyanto dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mengatakan, berlarut-larutnya pembahasan RUU Pemilu di DPR RI saat ini karena kuatnya tarik-menarik kepentingan yang tidak substansial dalam memperkokoh demokrasi di Indonesia.
"Kondisi ini justru akan menimbulkan penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 yang buruk seperti pada pemilu legislatif 2009," katanya.
Menurut dia, pemilu legislatif 2009 diselenggarakan secara semrawut, dimana daftar pemilih tetap (DPT) tidak akurat serta aturan main pelaksanaan pemilu pada tahapan pelaksanaan pemilu selalu berubah-ubah.
Kondisi ini, kata dia, menjadikan penyelenggaraan dan hasil pemilu yang jauh dari harapan.
"Bahkan hingga saat ini hasil Pemilu 2009, masih dipersoalkan banyak pihak," kata Didik lagi.
Sumber: mediaindonesia
Link Terkait:
- Konflik Internal Partai Sebagai Salah Satu Penyebab Kompleksitas Sistem Multi Partai di Indonesia
- Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis
- Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Bawaslu Minta Cabang Hingga ke Tingkat II di Revisi UU Pemilu
- Revisi UU Penyelenggara Pemilu Harus Tuntas
- PKS Setuju Voting Revisi UU Penyelenggara Pemilu
- Partai Besar Dituding Kondisikan Buntunya Revisi UU Pemilu
- KPU Sarankan UU Pemilu dan Parpol Diselesaikan Lebih Dahulu
- RUU Penyelenggara Pemilu, Bila Demokrat Tetap Tolak, Golkar Minta Voting
- DPR: Revisi UU Parpol Segera Dirampungkan
- RUU Partai Politik Disetujui Jadi Undang Undang
- 19 Partai Non-parlemen Gugat UU Partai ke MK
- Jelang Paripurna, RUU Pemilu Masih Didebat
- 18 Partai Minta MK Cabut UU Partai Politik
- Sembilan Pasal UU Pemilu Diusulkan Direvisi
- Tiga hal krusial RUU Pemilu belum disepakati Panja
- Revisi RUU Pemilu Diharapkan Segera ke Rapat Paripurna
- RUU Penyelenggara Pemilu Segera Dibawa ke Paripurna
- Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Jadi Jembatan Politik
- Diperkirakan Molor, Pembahasan Revisi UU Pemilu
- RUU Pemilu Atur Sanksi untuk Lembaga Survei
- Pansus RUU Pemilu terima DIM dari pemerintah
- RUU Pemilu perbaiki seluruh regulasi pemilu
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- Gugatan UU Penyelenggara Pemilu Resmi Dicabut
- Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor
- MK Minta DPR Tak Emosi Terkait UU Soal KPU
- Pembahasan RUU Pemilu Sudah di Tahap Panja
- Setgab Targetkan RUU Pemilu Tuntas Pekan ini
- Pembahasan RUU Pemilu masih Mandeg
- Kini, Warga Tanpa KTP Masuk ke DPT Khusus
- UU Pemilu Terancam Digugat ke MK
- Gugatan UU Pemilu Jangan Hambat Tahapan Pemilu
- PAN usulkan revisi UU Pilpres

