RUU Penyelenggara Pemilu Segera Dibawa ke Paripurna
DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tetang Penyelenggara Pemilu dapat selesai dalam sepekan ke depan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8).
“Mudah-mudahan kalau lancar minggu depan selesai. Kita berharap pada rapat paripurna pertama pekan depan RUU ini bisa disahkan,” tuturnya.
RUU itu sudah pada tahap singkronisasi di antara DPR dengan pemerintah. RUU yang ditargetkan selesai pada masa sidang sebelumnya itu gagal dilakukan, karena pada rapat di hari-hari terakhir, anggota DPR yang hadir tidak kuorum.Menurut Ganjar, pada hari pertama masa sidang ini, Komisi II langsung melanjutkan rapat tim perumus. Saat ini masih terdapat beberapa poin krusial yang masih harus dibahas. Yakni mengenai waktu mundurnya kader parpol yang ingin mendaftar sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan keinginan pemerintah untuk duduk dalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Di poin krusial itu akan kita negosiasikan dengan pemerintah. Kita sudah minta fraksi-fraksi untuk meletakan posisi masing-masing agar pada saat tim perumus bisa disepakati dan dikompromikan. Supaya ini bisa cepat selesai,” kata Ganjar.
Sumber: mediaindonesia
Link Terkait:
- Konflik Internal Partai Sebagai Salah Satu Penyebab Kompleksitas Sistem Multi Partai di Indonesia
- Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis
- Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Bawaslu Minta Cabang Hingga ke Tingkat II di Revisi UU Pemilu
- Revisi UU Penyelenggara Pemilu Harus Tuntas
- PKS Setuju Voting Revisi UU Penyelenggara Pemilu
- Partai Besar Dituding Kondisikan Buntunya Revisi UU Pemilu
- KPU Sarankan UU Pemilu dan Parpol Diselesaikan Lebih Dahulu
- RUU Penyelenggara Pemilu, Bila Demokrat Tetap Tolak, Golkar Minta Voting
- 19 Partai Non-parlemen Gugat UU Partai ke MK
- Jelang Paripurna, RUU Pemilu Masih Didebat
- 18 Partai Minta MK Cabut UU Partai Politik
- Sembilan Pasal UU Pemilu Diusulkan Direvisi
- Tiga hal krusial RUU Pemilu belum disepakati Panja
- Revisi RUU Pemilu Diharapkan Segera ke Rapat Paripurna
- Belum Tuntas, Revisi UU Pemilu Batalkan Saja
- Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Jadi Jembatan Politik
- Diperkirakan Molor, Pembahasan Revisi UU Pemilu
- RUU Pemilu Atur Sanksi untuk Lembaga Survei
- Pansus RUU Pemilu terima DIM dari pemerintah
- RUU Pemilu perbaiki seluruh regulasi pemilu
- Gugatan UU Penyelenggara Pemilu Resmi Dicabut
- Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor
- MK Minta DPR Tak Emosi Terkait UU Soal KPU
- Pembahasan RUU Pemilu Sudah di Tahap Panja
- Setgab Targetkan RUU Pemilu Tuntas Pekan ini
- Pembahasan RUU Pemilu masih Mandeg
- Kini, Warga Tanpa KTP Masuk ke DPT Khusus
- UU Pemilu Terancam Digugat ke MK
- Gugatan UU Pemilu Jangan Hambat Tahapan Pemilu
- PAN usulkan revisi UU Pilpres


Komentar
RSS feed for comments to this post.