DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
Maraknya konflik yang terjadi di masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Daerah RI untuk segera menyusun RUU tentang Konflik Sosial.
Sekjen DPD RI, Siti Nurbaya mengatakan DPD mulai mengawali pembahasan RUU ini sesuai surat Ketua DPD LG. 01.04/4583/DPR RI/VI/2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang penyampaian RUU Penanganan Konflik Sosial. "Pimpinan DPD RI telah menerima RUU tersebut dari Pimpinan DPR RI, dan sesuai dengan mekanisme legislasi," tulis Siti dalam surat elektronik kepada Republika, Kamis (8/9).
Untuk mencari identifikasi model konflik, Komite I membagi pengamatan menjadi beberapa daerah. Untuk mengidentifikasi konflik dengan dimensi fatalitas berdasarkan dampak yang diakibatkan, Komite I DPD akan menjadikan Bali dan NTB sebagai lokasi survei. Kemudian untuk dimensi ideologis akan diwakili oleh Aceh, Papua dan Maluku. Terakhir, dimensi etnis akan disurvei di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat dan Tengah.
Menurut anggota DPD dari NTB, Farouk Muhammad, konflik sosial di Indonesia disebabkan oleh berbagai macam persoalan. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak adil, perebutan sumber ekonomi seperti tanah dan lahan, hingga perebutan kursi kepala daerah. Dampak konflik pun berbeda di setiap daerah, ada yang menyebabkan kekacauan luar biasa, namun dengan penyebab yang serupa, bisa saja hanya menimbulkan dampak kecil di daerah lainnya.
Harapannya, RUU Konflik Sosial dapat menekan dampak yang selama ini ditimbulkannya. Seperti rusaknya tatanan sosial masyarakat, percepatan pembangunan yang terhambat, kegiatan ekonomi masyarakat yang terganggu sampai retaknya keutuhan NKRI. Penyusunan RUU Konflik Sosial diharapkan selesai pada Masa Sidang I Tahun 2011-2012 ini.
Sumber: republika
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- Bahas RUU Penanganan Konflik Sosial, Tim Pansus 'Ngelencer' ke Swedia
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil
- Pansus RUU PKS Lakukan Koreksi
- RUU Penanganan Konflik Sosial Disahkan

