RUU Pemilu Atur Sanksi untuk Lembaga Survei
Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) memuat sanksi bagi lembaga survey yang mengumumkan hasil penghitungan cepat (quick count) sebelum pemungutan suara selesai.
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menilai aturan ini penting karena hasil survei bisa memengaruhi pemilih yang belum menentukan pilihan.
“Tidak benar kalau hasil survei tidak memengaruhi voting behavior. Karena survei itu sering memengaruhi, pertanyaan-pertanyaannya sering mengarahkan,” ujarnya.Aturan tersebut dicantumkan dalam pasal 307, yakni setiap orang atau lembaga yang mengumumkan hasil penghitungan cepat sebelum selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat, dipidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 18 bulan dan denda paling sedikit Rp6 juta dan paling banyak Rp18 juta.
Pada pemilu 2009, aturan ini sempat dibatalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mencoba kembali memasukannya. Tidak ada salahnya,” kata Nurul.
RUU tersebut juga mengatur agar lembaga survei wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan dan hasil penghitungan cepat yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu.
sumber: mediaindonesia
Link Terkait:
- Konflik Internal Partai Sebagai Salah Satu Penyebab Kompleksitas Sistem Multi Partai di Indonesia
- Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis
- Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Bawaslu Minta Cabang Hingga ke Tingkat II di Revisi UU Pemilu
- Revisi UU Penyelenggara Pemilu Harus Tuntas
- PKS Setuju Voting Revisi UU Penyelenggara Pemilu
- Partai Besar Dituding Kondisikan Buntunya Revisi UU Pemilu
- KPU Sarankan UU Pemilu dan Parpol Diselesaikan Lebih Dahulu
- RUU Penyelenggara Pemilu, Bila Demokrat Tetap Tolak, Golkar Minta Voting
- 19 Partai Non-parlemen Gugat UU Partai ke MK
- Jelang Paripurna, RUU Pemilu Masih Didebat
- 18 Partai Minta MK Cabut UU Partai Politik
- Sembilan Pasal UU Pemilu Diusulkan Direvisi
- Tiga hal krusial RUU Pemilu belum disepakati Panja
- Revisi RUU Pemilu Diharapkan Segera ke Rapat Paripurna
- Belum Tuntas, Revisi UU Pemilu Batalkan Saja
- RUU Penyelenggara Pemilu Segera Dibawa ke Paripurna
- Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Jadi Jembatan Politik
- Diperkirakan Molor, Pembahasan Revisi UU Pemilu
- Pansus RUU Pemilu terima DIM dari pemerintah
- RUU Pemilu perbaiki seluruh regulasi pemilu
- Gugatan UU Penyelenggara Pemilu Resmi Dicabut
- Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor
- MK Minta DPR Tak Emosi Terkait UU Soal KPU
- Pembahasan RUU Pemilu Sudah di Tahap Panja
- Setgab Targetkan RUU Pemilu Tuntas Pekan ini
- Pembahasan RUU Pemilu masih Mandeg
- Kini, Warga Tanpa KTP Masuk ke DPT Khusus
- UU Pemilu Terancam Digugat ke MK
- Gugatan UU Pemilu Jangan Hambat Tahapan Pemilu
- PAN usulkan revisi UU Pilpres

