Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
Politisi PDIP yang juga Ketua Pansus RUU Pemilu, Arief Wibowo menilai parliamentary threshold dinaikkan adalah penting di antaranya agar tak lagi terjadi praktik presidensialisme yang menyimpang.
"Dalam perspektif sebagian partai-partai, upaya ini seringkali dinilai tidak adil dan tidak demokratis karena akan memperkecil peluang untuk tetap memiliki kursi di DPR. Padahal, untuk memperoleh kursi DPR yang memenuhi parliamentary threshold sangat tergantung pada kuat lemahnya kelembagaan parpol berikut kerja keras dan serius tidaknya parpol dalam meraih dukungan rakyat," ujarnya, Minggu (13/11/2011).
Dengan tercapainya suatu komposisi DPR yang sederhana, katanya lagi, tentunya Presiden terpilih nantinya tidak perlu membentuk pemerintahan “koalisi besar dan multiragam” seperti yang menjadi ciri parlementer.
"Dengan demikian, Presiden dapat secara bebas dan mandiri memerintah dan mengganti semua menteri yang dinilai tidak efektif dan tidak mampu dibidangnya tanpa perlu takut dan tersandera oleh suatu kepentingan masing-masing parpol koalisi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P dan Golkar mengingingkan ambang batas kursi parlemen sebesar lima persen. Sementara Demokrat, mendukung usulan pemerintah, yang menginginkan ambang batas kursi parlemen sebesar empat persen. Partai tengah, PKB, PKS, PAN dan PPP menginginkan, ambang batas kursi parlemen sebesar tiga persen saja.
sumber: tribunnews
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- KPU Sarankan UU Pemilu dan Parpol Diselesaikan Lebih Dahulu
- RUU Penyelenggara Pemilu, Bila Demokrat Tetap Tolak, Golkar Minta Voting
- DPR: Revisi UU Parpol Segera Dirampungkan
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- RUU Partai Politik Disetujui Jadi Undang Undang
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- 19 Partai Non-parlemen Gugat UU Partai ke MK
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Jelang Paripurna, RUU Pemilu Masih Didebat
- 18 Partai Minta MK Cabut UU Partai Politik
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- Belum Tuntas, Revisi UU Pemilu Batalkan Saja
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor
- Pembahasan RUU Pemilu Sudah di Tahap Panja
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- Setgab Targetkan RUU Pemilu Tuntas Pekan ini
- Pembahasan RUU Pemilu masih Mandeg
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

