Gugatan UU Penyelenggara Pemilu Resmi Dicabut
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali gugatan uji materi terhadap ketentuan perubahan Undang-undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
MK sebelumnya pada sidang panel pemeriksaan pendahuluan (4/11) lalu mengungkapkan, telah memberikan nasihat kepada para pemohon untuk menarik permohonan. Sebab, pemohon dinilai keliru, yakni Ketentuan Perubahan atas UU 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Padahal, UU itu sudah diubah dan saat digugat UU baru belum memiliki nomor karena belum ditandatangani Presiden.
Pemohon pun kemudian mengajukan permohonan penarikan kembali permohonan perkara no 76/PUU-IX/2011 dengan surat bertanggal 10 November 2011, perihal surat pencabutan.
Mahfud yang juga Ketua MK menuturkan, hasil rapat pleno permusyawaratan hakim menetapkan bahwa pencabutan atau penarikan kembali permohonan para pemohon itu memang memiliki alasan hukum. Selain itu, juga tidak bertentangan dengan UU. Karenanya, para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan yang sama.
Gugatan itu dilakukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selamatkan Pemilu (Amankan Pemilu). Mereka menilai, UU tersebut adalah bentuk ekspansi partai politik (parpol) dalam ruang independensi penyelenggaraan pemilu.
Pasalnya, parpol telah memainkan multiperan, sebagai pemain, wasit, sekaligus pengawas pertandingan. Padahal, pasal 22E ayat (5) UUD 1945 telah membatasi keanggotaan penyelenggara pemilu harus bersifat mandiri, independen, lepas dari kepentingan partai dan peserta pemilu.
Sumber: mediaindonesia
Link Terkait:
- Posisi Terakhir Pengujian Undang-Undang Tahun 2009 di MK
- Konflik Internal Partai Sebagai Salah Satu Penyebab Kompleksitas Sistem Multi Partai di Indonesia
- Pendapat berbeda Maria Farida: UU Penodaan Agama bermasalah
- MK Tolak Judicial Review UU Penodaan Agama
- Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis
- Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
- Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 140/PUU-VIII/2009
- Bawaslu Minta Cabang Hingga ke Tingkat II di Revisi UU Pemilu
- Revisi UU Penyelenggara Pemilu Harus Tuntas
- Putusan MK Soal Polemik Jabatan Jaksa Agung Tepat
- Penerbitan Keppres Terkait Posisi Jaksa Agung Untuk Mengakhiri Polemik
- PKS Setuju Voting Revisi UU Penyelenggara Pemilu
- Putusan MK Cenderung Pertahankan UU Penodaan Agama
- Partai Besar Dituding Kondisikan Buntunya Revisi UU Pemilu
- KPU Sarankan UU Pemilu dan Parpol Diselesaikan Lebih Dahulu
- MK kabulkan permohonan SP BCA cabut pasal UU Ketenagakerjaan
- RUU Penyelenggara Pemilu, Bila Demokrat Tetap Tolak, Golkar Minta Voting
- 19 Partai Non-parlemen Gugat UU Partai ke MK
- Jelang Paripurna, RUU Pemilu Masih Didebat
- 18 Partai Minta MK Cabut UU Partai Politik
- Sembilan Pasal UU Pemilu Diusulkan Direvisi
- Kontrak pertambangan dinilai lemah tanpa UU
- Tiga hal krusial RUU Pemilu belum disepakati Panja
- Ketua MK Tegaskan tidak Ikut Campur RUU MK
- Revisi RUU Pemilu Diharapkan Segera ke Rapat Paripurna
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- Koalisi LSM Akan Ajukan 'Judicial Review' UU MK
- MK uji materi UU Mahkamah Konstitusi
- Belum Tuntas, Revisi UU Pemilu Batalkan Saja
- MK Tak Berwenang Uji UU Hasil Ratifikasi Perjanjian Internasional
- RUU Penyelenggara Pemilu Segera Dibawa ke Paripurna
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Jadi Jembatan Politik
- MK Kabulkan Permohonan Gugatan UU Ketenagakerjaan
- Diperkirakan Molor, Pembahasan Revisi UU Pemilu
- UU belum Memberi Jaminan Sosial bagi Pekerja
- RUU Pemilu Atur Sanksi untuk Lembaga Survei
- Pansus RUU Pemilu terima DIM dari pemerintah
- RUU Pemilu perbaiki seluruh regulasi pemilu
- MK kabulkan sebagian uji materi UU kesehatan
- Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor
- MK batalkan aturan pengunduran diri anggota KPU
- MK Minta DPR Tak Emosi Terkait UU Soal KPU
- Pembahasan RUU Pemilu Sudah di Tahap Panja
- Setgab Targetkan RUU Pemilu Tuntas Pekan ini
- Pembahasan RUU Pemilu masih Mandeg
- Kini, Warga Tanpa KTP Masuk ke DPT Khusus
- UU Pemilu Terancam Digugat ke MK
- Gugatan UU Pemilu Jangan Hambat Tahapan Pemilu
- PAN usulkan revisi UU Pilpres

