Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

Penyelesaian RUU Pemilu Terancam Molor

Penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terancam molor, akibat rapat pimpinan pansus dengan para kapoksi (ketua kelompok fraksi) yang membahas sejumlah poin krusial yang digelar Rabu (30/11) gagal mencapai kesepakatan.

DPR dan Pemerintah, sebelumnya menargetkan RUU ini dapat dirampungkan pada Maret 2012 mendatang.

"Pansus terancam tidak bisa menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu pada Maret 2012. Sampai sekarang di internal DPR masih lonjong. Ini harus selesai dulu sebelum Pansus melakukan Raker dengan Pemerintah," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Arwani Thomafi ditemui seusai rapat.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, pansus berusaha mencari kesepakatan untuk poin-poin krusial. Saat ini setidaknya terdapat empat poin krusial yang mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu. Yakni sistem pemilu, besaran ambang batas parlemen (parliamentary treashold / PT), alokasi kursi dan mekanisme konversi suara menjadi kursi.

"Untuk sistem pemilu ada fraksi yang mengusulkan perubahan dari sistem proporsional terbuka ke tertutup. Ini sudah bergeser dari pendapat DPR yang telah digodok di Badan Legislasi dan disepakati dalam rapat paripurna," keluhnya.

Politisi PPP ini mengusulkan, agar pemilahan materi yang akan dibahas dengan pemerintah, harus diselesaikan dulu secara tuntas di internal fraksi-fraksi di DPR. Karena RUU ini adalah inisiatif DPR, maka fraksi-fraksi di DPR harus mempunyai komitmen satu suara didepan pemerintah.

"Intensifkan lobi-lobi internal Pansus dan pimpinan fraksi di DPR, bila perlu dg pimpinan parpol. Ini memudahkan komitmen kita agar Pansus bisa menyelesaikan tugas tepat waktu dan cukup waktu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: media indonesia

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Link Terkait:

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id