Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010

Ketua DPR Marzuki Alie menilai, kendala dalam menyusun RUU tidak hanya dipengaruhi dari sisi kinerja DPR semata, tetapi juga faktor persoalan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah. Meski begitu, Marzuki bertekad, tahun 2010 ini, 50 persen dari 70 Rancangan Undang-undang yang masuk prioritas legislasi bisa diselesaikan.

“Dalam konteks ini, tentunya kami sama-sama mengharapkan agar proses kerjasama antara DPR RI dengan Pemerintah khususnya dalam penyusunan UU dapat lebih efektif dan efisien,” kata Ketua DPR saat menyampaikan pidato laporan kinerja DPR RI periode Oktober 2009-Agustus 2010, Senin 30 Agustus 2010.

Dia mengatakan, DPR sangat memperhatikan tidak saja kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan tetapi juga kuantitasnya. “Ini merupakan sebagai bentuk komitmen DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Komitmen tersebut sejauh mungkin mewujudkan apa yang benar-benar secara substansi menjadi aspirasi rakyat dan bukan sama sekali politik kompromi publik secara parsial, yang justru menunjukkan kolusi bagi pemenuhan kepentingan sempit atau kelompok tertentu."

Marzuki menyatakan kritik terhadap produktivitas DPR berkaitan dengan rendahnya jumlah RUU yang dapat dihasilkan, harus dilihat secara proporsional. Menurutnya, hal itu terkait kecermatan dari para wakil rakyat dalam menuangkan aspirasi yang akan diperjuangkan melalui proses pembahasan dan perdebatan di forum rapat-rapat DPR RI bersama pihak pemerintah.

Lebih lanjut Ketua DPR memaparkan, suatu rancangan undang-undang perlu dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi terlebih dahulu terhadap undang-undang lain agar tidak terjadi perbenturan atau pertentantangan satu sama lain. Dia menambahkan, setiap rancangan undang-undang yang diajukan dan dibahas juga  didasarkan kepada konstitusi UUD tahun 1945.

“Dewan berharap produk legislasi yang merupakan keputusan bersama antara Dewan dengan Pemerintah merupakan produk legislasi yang berkualitas dan diterima oleh semua pihak,” terangnya.

Marzuki mengatakan, sejak bulan Oktober 2009 sampai tanggal 29 Agustus 2010, Dewan telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 7 (tujuh) RUU dari target 70 RUU.  DPR optimistis capaian 50 persen dari target 70 RUU sesuai prioritas tahun 2010 dapat diselesaikan pada akhir tahun 2010 ini.

Ketua DPR mengatakan, DPR telah menyusun berbagai strategi untuk mempercepat pencapaian target RUU di antaranya adalah mengefektifkan dan menambah hari legislasi, meningkatkan kerja sama dengan para akademisi, perguruan tinggi dan lembaga sosial kemasyarakatan, menambah tenaga fungsional dan tenaga ahli sesuai kebutuhan.

 

Sumber: VIVAnews

Komentar  

 
#1 sucessful 07 Oktober 2010 06:59
harus di tinjau ulang sebagaimana untuk mencapai target RUU ,, good luck & ak hrus bisa lulus cpns depkumham
Quote
 

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id