Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perjalanan ke luar negeri sejumlah anggota DPR dengan dalih studi banding dinilai semakin merusak citra.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengatakan, perjalanan ke luar negeri anggota DPR menjadi puncak kekesalan masyarakat terhadap prilaku anggota dewan, setelah sejumlah skandal korupsi termasuk rencana pembangunan Gedung DPR senilai Rp1,6 triliun.

Dikatakannya, studi banding terkait pembahasan RUU seharusnya cukup dilakukan oleh staf ahli DPR. Sedangkan anggota DPR seharusnya fokus saja terhadap pembahasan RUU, mengingat beban legislasi DPR sangat banyak.

"Kita melihat staf ahli yang justru dibiayai APBN justru tidak diberdayakan," ujarnya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/9).

Setidaknya, tutur dia DPR harus menyelesaikan 70 Rancangan Undang-undang (RUU), namun selama tahun 2010 DPR baru melakukan pembahasan 7 RUU.

"Jika anggota DPR fokus studi banding ke luar, lalu kapan mereka menyelesaikan target pembahasan (RUU). Setidaknya sekali studi banding ke luar negeri memakan waktu satu bulan,’’ katanya.

Dia khawatir, kebiasaan studi banding anggota DPR akan ditiru oleh anggota DPRD. Hal ini akan semakin membebani APBN/APBD untuk membiayai kegiatan yang tidak perlu.

"Bisa dibayangkan, jika kebiasaan (studi banding) ini ditiru oleh DPRD, berapa banyak uang rakyat yang digunakan untuk hal yang tidak perlu,’’ tegasnya.

 

Sumber: Primaironline

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Link Terkait:

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id