Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perjalanan ke luar negeri sejumlah anggota DPR dengan dalih studi banding dinilai semakin merusak citra.
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengatakan, perjalanan ke luar negeri anggota DPR menjadi puncak kekesalan masyarakat terhadap prilaku anggota dewan, setelah sejumlah skandal korupsi termasuk rencana pembangunan Gedung DPR senilai Rp1,6 triliun.
Dikatakannya, studi banding terkait pembahasan RUU seharusnya cukup dilakukan oleh staf ahli DPR. Sedangkan anggota DPR seharusnya fokus saja terhadap pembahasan RUU, mengingat beban legislasi DPR sangat banyak.
"Kita melihat staf ahli yang justru dibiayai APBN justru tidak diberdayakan," ujarnya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/9).
Setidaknya, tutur dia DPR harus menyelesaikan 70 Rancangan Undang-undang (RUU), namun selama tahun 2010 DPR baru melakukan pembahasan 7 RUU.
"Jika anggota DPR fokus studi banding ke luar, lalu kapan mereka menyelesaikan target pembahasan (RUU). Setidaknya sekali studi banding ke luar negeri memakan waktu satu bulan,’’ katanya.
Dia khawatir, kebiasaan studi banding anggota DPR akan ditiru oleh anggota DPRD. Hal ini akan semakin membebani APBN/APBD untuk membiayai kegiatan yang tidak perlu.
"Bisa dibayangkan, jika kebiasaan (studi banding) ini ditiru oleh DPRD, berapa banyak uang rakyat yang digunakan untuk hal yang tidak perlu,’’ tegasnya.
Sumber: Primaironline
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Jimly Sebut ICW Bukan Lembaga bersih
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- RUU Tipikor Hilangkan Hukuman Minimal Terpidana Korupsi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- ICW : Revisi UU KPK Cuma "Gula-gula" Politik
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- ICW: Revisi UU LPSK Harus Fasilitasi Peniup Peluit
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- KPK Diminta Berani Gunakan UU Pencucian Uang
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

