Kilas Berita
Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono menilai masih sedikitnya jumlah RUU yang disahkan hingga periode persidangan kali ini, terjadi karena pembahasan RUU memang baru efektif berlangsung sejak Agustus 2010. Ignatius mengatakan, DPR memang menargetkan menyelesaikan target 70 RUU prioritas yang masuk prolegnas DPR tahun 2010. Namun, ia mengakui bahwa hal itu bisa tidak tercapai dengan pola legislasi yang ada di DPR. "RUU itu kan tidak bisa di-carry over dari periode dewan sebelumnya. Jadi Baleg harus menyelesaikan RUU dan naskah akademik dari awal lagi," kata Ignatius saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/10).
"Ya, kita kan mulai Januari 2010 tidak ada modal sama sekali, RUU dan naskah akademik nol. Yang periode lalu kan ga bisa digunakan, kalaupun digunakan harus didaur ulang dulu. Proses penyelesaian kegiatan legislasi itu modelnya kaya begitu," katanya memberi alasan.
Tahun pertama, kata dia, tugas Baleg adalah menyusun RUU dan naskah akademik. Pembahsan mulai Agustus sudah menghasilkan 14 RUU yang disahkan menjadi UU. "Untuk tahun ini masih ada sisa 12 yang diselesaikan dari pihak pemerintah. Kemudian yang 19 masih di meja presiden, belum keluar sulpresya," katanya.
Semua RUU untuk dibahas menjadi UU harus dikeluarkan dulu sulpresnya dari presiden. "Nah ini ada 19 belum turun dari presiden. Kalau sudah turun akan kita lanjutkan. Kalau tersisa dari yang pelum diselesaikan akan dilanjutkan dalam program pembahasan UU Januari-Juli 2011," katanya.
Sementara itu, pada Januari-Desember 2011, Baleg akan menyusun 50 RUU dan naskah akademik. Kemudian pembahasannya baru diproses mulai Agustus-Desember 2011. Sisanya dibahas dari Januari-Juli 2012.
Kasub Rapat Sekretariat Baleg DPR Widiharto menjelaskan, dari 70 RUU yang menjadi prolegnas 2010 terdiri dari 34 RUU usulan pemerintah dan 36 usulan DPR. Sebanyak 14 di antaranya usulan Baleg DPR. "Jadi bukan semuanya adalah usulan Baleg dan harus diselesaikan oleh Baleg sendiri," ucapnya.
Sumber: mediaindonesia
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

