Kamis, 17 May 2012
   
Text Size

PKS Setuju Voting Revisi UU Penyelenggara Pemilu

Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mempersilahkan Komisi II DPR melakukan pengambilan suara (voting) apabila tidak kunjung menemukan kata sepakat terhadap isi draf revisi UU Penyelenggara Pemilu direspon positif Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya setuju," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PKS Agus Poernomo ketika dihubungi Kamis (28/10/2010). Menurut dia, mekanisme voting lebih baik ketimbang pembahasannya terus menerus menemui kebuntuan (deadlock).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada Rabu (27/10) mempersilahkan Komisi II DPR untuk menempuh mekanisme voting apabila tidak kunjung menemukan kata sepakat terhadap isi draf revisi UU Penyelenggara Pemilu.

Diketahui, pembahasan UU Penyelenggara Pemilu terhenti karena adanya perbedaan pendapat antar fraksi. Tujuh dari sembilan fraksi menginginkan adanya kemudahan bagi anggota parpol untuk masuk menjadi anggota KPU. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat  dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak.

 

Sumber:  okezone

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Link Terkait:

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id