Inilah 71 RUU prioritas DPR di 2011
DPR RI akan memprioritaskan pembahasan 71 Rancangan Undang Undang (RUU) sepanjang tahun 2011. Untuk bidang hukum, salah satu yang menjadi prioritas adalah RUU tentang KUHAP, KUHP, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perubahan atas UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Di bidang sosial dan keagamaan, meliputi pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Kerukunan Umat Beragama, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, serta Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan.
Adapun, di bidang politik dan keamanan antara lain, pembahasan RUU Perubahan atas UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, perubahan atas UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Keistimewaan Provinsi Daerah Yogyakarta, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Berikut daftar 71 RUU prioritas tersebut, yang diperoleh primaironline.com di DPR, Jakarta, Senin (6/11):
1. RUU tentang Perubahan atas UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran
2. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
3. RUU tentang Perubahan atas UU No.26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
4. RUU tentang Perubahan atas UU No.30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
5. RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar
6. RUU tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani.
7. RUU tentang perubahan atas UU No.7 tahun 1996 tentang Pangan.
8. RUU tentang perubahan atas UU No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
9. RUU tentang Perubahan atas UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan.
10.RUU tentang Pencarian dan Pertolongan.
11.RUU tentang perubahan atas UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
12.RUU tentang Jaminan Produk Halal.
13.RUU tentang Kesetaraan Gender.
14.RUU tentang perubahan atas UU No.13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
15.RUU tentang Kerukunan Umat Beragama.
16.RUU tentang perubahan atas UU No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
17.RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
18.RUU tentang Tenaga Kesehatan.
19.RUU tentang Keperawatan.
20.RUU tentang Kebudayaan.
21.RUU tentang Sistem Perbukuan Nasional.
22.RUU tentang Tata Kelola Pendidikan Tinggi.
23.RUU tentang Pendidikan Kedokteran.
24.RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia.
25.RUU tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
26.RUU tentang perubahan atas UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
27.RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.
28.RUU tentang perubahan atas UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
29.RUU tentang perubahan atas UU No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
30.RUU tentang perubahan atas UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
31.RUU tentang Percepatan Daerah Tertinggal.
32.RUU tentang Daerah Perbatasan.
33.RUU tentang Penanganan Konflik Sosial.
34.RUU tentang perubahan atas UU No.30 tahun 2004 tentang jabatan notaris.
35.RUU tentang perubahan ketiga atas UU no.14 tahun 1985 tentang MA.
36.RUU tentang Perlakukan Khusus Provinsi Kepulauan.
37.RUU tentang pengadaan tanah untuk pembangunan.
38.RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
39.RUU tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan.
40.RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Yogyakarta.
41.RUU tentang perubahan atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
42.RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah
43.RUU tentang BUMD
44.RUU tentang Desa
45.RUU tentang KUHAP
46.RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
47.RUU tentang KUHP
48.RUU tentang perubahan atas UU No.3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
49.RUU tentang perubahan atas UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
50.RUU tentang Perampasan Aset.
51.RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
52.RUU tentang Hak Kekayaan Industri.
53.RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
54.RUU tentang perubahan atas UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
55.RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah.
56.RUU tentang perbuahan atas UU No.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
57.RUU tentang perubahan atas UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
58.RUU tentang Konvergensi Telematika.
59.RUU tentang Tindak Pidana TI
60.RUU tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2009 tentang TI dan Transaksi Elektronik.
61.RUU tentang Administrasi Pemerintahan.
62.RUU tentang Perdagangan.
63.RUU tentang perubahan atas UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
64.RUU tentang perubahan atas UU No.5 tahun 1984 tentang Perindustrian.
65.RUU tentang Rahasia Negara.
66.RUU tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional.
67.RUU tentang Keamanan Nasional
68.RUU tentang Keantariksaan
69.RUU tentang perubahan atas UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
70.RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
71.RUU tentang UU No.24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
Sumber: primaironline
Link Terkait:
- Kekuasaan DPR, Pendulum Reformasi?
- Kualitas UU Buruk Karena DPR Tidak Paham Hukum
- Ketua DPR Target 35 RUU Diselesikan di 2010
- DPR Lemah, UU Disusupi Asing
- PSHK: UU 27/2009 Lemah Atur Akuntabilitas BURT
- Jalan-jalan DPR ke Luar Negeri Buat Pembahasan RUU Terhambat
- DPR Studi Banding Mata Uang ke Swiss
- Pembahasan RUU Lamban, Baleg DPR tidak Mau Disalahkan
- Kunker di Tengah Bencana Perlu UU
- Komisi II DPR Optimis UU Politik Tuntas 2011
- DPR Cuma Menghasilkan 14 UU
- DPR: Panja Pemberantasan Mafia Pajak untuk Penguatan Institusi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR
- DPD Sewot Tak Diajak Bahas RUU Keistimewaan DIY
- Ahli: UU Pemilu inskonstitusional bagi calon PNS
- DPR Menargetkan Sahkan 20 RUU
- DPR Studi Banding Lagi
- Pascareses, belum Ada RUU Baru ke DPR
- Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU
- Pembahasan RUU Hukum di Baleg Rawan Konflik Kepentingan
- Hari Ini DPR Sahkan Perubahan UU Mahkamah Konstitusi
- DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU
- LSM: Kualitas UU Tidak Didasarkan Uji Materi
- DPD RI Mulai Susun Materi RUU Konflik Sosial
- Laode: DPD Memiliki Legalitas Ikut Bahas RUU
- Karena Reshuffle, RUU BPJS Disahkan usai Reses
- DPR: Revisi Undang-Undang KPK Suatu Keharusan
- Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif
- DPD Ajukan Uji Materiil UU MD3
- PBNU: UU Ormas Harus Perkuat Masyarakat Sipil

