Rapat harmonisasi RPP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Rapat harmonisasi RPP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Dengan adanya perubahan organisasi dan penyesuaian terhadap jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Keuangan.
Hal tersebut sejalan dengan upaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, guna menunjang pembangunan nasional, sebagai salah satu sumber penerimaan negara perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan proses pembentukan RPP tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat harmonisasi RPP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Februari 2011. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (Nasrudin,SH.,MM).
| [ ] | 24 Kb | |
| [ ] | 55 Kb |
Link Terkait:
- Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan
- Harmonisasi RUU 2009
- Harmonisasi RPP Tahun 2009
- Proses Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan
- Roundtable Discussion
- Proses Pengharmonisasian Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-undangan
- Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang LPSK
- Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan
- Harmonisasi Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan Lainnya
- Rapat Harmonisasi RPP tentang Pemindahan Ibukota Maluku Tenggara
- Rapat Harmonisasi RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
- Rapat harmonisasi RPP tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir
- Harmonisasi RPP tentang Perlindungan Anak Yang Menjadi Korban Atau Pelaku Pornografi

