Senin, 21 May 2012
   
Text Size

REKAPITULASI PENGHARMONISASIAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU)

(1 JANUARI 2009 SAMPAI DENGAN 31 OKTOBER 2009, JUMLAH 15 RUU)

  

A. RUU YANG SELESAI HARMONISASI (5)

No

JUDUL

PEMRAKARSA
TANGGAL

KETERANGAN 

1

RUU tentang Kearsipan

ARSIP NASIONAL RI
No. HK.00/1167/2008
Tgl 17 September 2008

  • Surat hasil pengharmonisasian sudah dikirim ke pemrakarsa No. PPE.PP.02.03-200 tanggal 19 Februari 2009.

2

RUU tentang Transfer Dana

Menteri Hukum dan HAM

  • Surat hasil pengharmonisasian sudah dikirim ke Mensesneg Nomor : PPE.PP.02.03-378 tanggal 27 April 2009

3

RUU tentang Pengesahan Optional Protocol to the Rights of the Child on the sale of cildren, child protitution and child pornograpy (Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak tentang Penjualan Anak, Protitusi Anak, dan Pornografi Anak).

Departemen Luar Negeri

  • Surat hasil pengharmonisasian sudah dikirim ke pemrakarsa No. PPE.PP.02.03-624 tanggal 30 Juli 2009.

4

RUU tentang Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Keterlibatan Anak dalm Konflik Bersenjata.

Departemen Luar Negeri

  • Surat hasil pengharmonisasian sudah dikirim ke pemrakarsa No. PPE.PP.02.03-624 tanggal 30 Juli 2009.

5

RUU tentang Tata Informasi Geospasial.

Surat kepada bakosurtanal
No. HK.00.01/117-KA/IX/2008.
Tanggal 15 September 2008.

  • Surat hasil pengharmonisasian sudah dikirim ke pemrakarsa No. PPE.PP.02.03-781, tgl 1 Oktober 2009.

B. RUU PROSES HARMONISASI (5)

No

JUDUL

PEMRAKARSA
TANGGAL

KETERANGAN

1

RUU tentang Veteran

Departemen Pertahanan
No. B/1356/16/19/114/XI/2008
Tgl 28 November 2008

  • Disarankan dilakukan perbaikan draf.

2

RUU tentang Hukum Disiplin Militer.

Departemen Pertahanan
No. B/1249/16/05/03/ROKUM
Tgl 10 November 2008
Masuk 10 November 2006

  • Ditindak lanjuti dengan tim kecil.
  • Sedang diperbaiki sistematikanya dan sanksi pidana ringannya diperjelas.

3

RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Departemen Hukum dan HAM
No. HAM-OT.03.01-913
Tgl 6 Mei 2009

  • Ditindak lanjuti dengan tim kecil.

4

RUU tentang Ratifikasi Convension On Cybercrime.

Depkominfo
No. 225/M.KOMINFO/9/2008
Tangal 26 September 2008

  • Akan dikembalikan, agar draf diperbaiki.

5

RUU tentang Tindak Pidana Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Depkominfo
No. 225/M.KOMINFO/9/2008
Tangal 26 September 2008

  • Akan dikembalikan, agar draf diperbaiki.

6

RUU tentang Tata Informasi Geospasial.

Surat kepada bakosurtanal
No. HK.00.01/117-KA/IX/2008.
Tanggal 15 September 2008.

  • Sedang dilakukan pembahasan oleh tim kecil yang terdiri  dari Bakosurtanal, Setneg, dan Depkumham.
  • Proses tindak lanjut masukan rapat plen tangal 10 Agustus 2009 di Depkumham, akan dijadwalkan rapat tim kecil khususnya mengenai substansi kewenangan Badan Pertanahan nasional (BPN)

7

RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional

Kemenko Kesra
560/KMK/SES/IX/2009
Tgl 15 September 2009

  • Dalam proses penyelesaian surat hasil rapat pengharmonisasian beserta draf rancangan undang-undanganya.

C. RUU YANG DIKEMBALIKAN (3)

No

JUDUL

PEMRAKARSA
TANGGAL

KETERANGAN

1

RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional .

LAPAN
No. B/2004/95/XI/2006
Tgl. 1 November  2006-11-10 Surat Masuk 7 November 2006

  • RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional .dikembalikan kepada pemrakarsa melalui surat Dirjen. PP No. PPE.PP.02.01–92 tanggal 30 Januari 2009.
  • Diharapkan agar dibahas ulang dengan sector-sektor terkait.

2

RUU tentang DAKTILASKOPI

Departemen Hukum dan HAM
Ditjen AHU
No. C/2004/95/XI/2008
Tgl 7 Juni 2007

  • RUU tentang DAKTILASKOPI.dikembalikan kepada pemrakarsa melalui surat Dirjen. PP No. PPE.PP.02.01–93 tanggal 30 Januari 2009.
  • Karena Ruu tersebut sudah ada Tim dan telah selesai pembahasannya di Dit. Perancangan.

3

RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kementerian PAN
No. B/61/MENPAN/1/2007
Tgl 12 Januari 2007

  • Dikembalikan ke  Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Menteri, berkaitan dengan masalah bentuk bantuan hukum.

 

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id